Hasan Al Hakiki
Hasan Al Hakiki
  • Sep 30, 2021
  • 5915

Oknum PTT KUA Gayam Sumenep, Diduga Lakukan Pungli Isbat Nikah

Oknum PTT KUA Gayam Sumenep,  Diduga  Lakukan Pungli Isbat Nikah
Ilustrasi dokumen surat nikah (Info : Indonesiasatu)

SUMENEP - Dalih pengurusan isbat nikah di wilayah Kecamatan Gayam Sumenep, diduga kerap ada Pungutan Liar (Pungli) dari salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gayam.

PTT tersebut berinisial (S), merupakan warga Desa Pancor Kecamatam Gayam, Sumenep (Pulau Sapudi).

(S) kerap membantu masyarakat untuk mengurus perihal akte cerai dan isbat nikah, bahkan tak banyak juga dari masyarakat yang kerap menjadi korban.

Menurut salah satu korban pungli yang dilakukan (S),   Armawi, menceritakan bahwa dirinya sejak awal pernah konsultasi terkait dengan pengurusan isbat nikah pada tahun 2019.  Dia mengaku, bahwa  (S) bersedia untuk membantu dalam percepatan prosesnya untuk diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Sumenep.

"Bahkan  (S) itu yang datang sendiri kerumah,   dan menawarkan diri untuk membantu saya mengurus  isbat nikah, " katanya. Kamis, (30/09/2021).

Selanjutnya,   Armawi menyampaikan bahwa (S) meminta  biaya pendaftaran untuk mengurus isbat nikah tersebut sebesar 3.500.000 rupiah.

Sontak  tanpa berfikir panjang,   Armawi langsung mempercayainya, karena (S) menurut dia, merupakan  salah satu karyawan yang di anggap paham dan kerap mengurusi perihal itu.

"Sudah saya  bayar uangnya kepada (S),   karena saya berfikir agar  isbat nikah saya segera dipercepat prosesnya, " terang  Armawi.

Dua tahun lamanya,   Armawi menunggu surat nikah tersebut tak kunjung selesai, bahkan sampai  saat ini sudah terhitung  mendekati tahun ketiga dari  sejak awal dirinya mengurus.

Sehingga, ia pun mencoba untuk menghubungi (S) untuk meminta kejelasan terkait pengurusan isbat nikah jalur mandiri itu.

Akhirnya,   kata Armawi,   (S) akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Mattasan, yang notabenenya sebagai Kepala Staff Urusan  Tata Usaha  di KUA Gayam.

"Ternyata  saat saya tanyakan,   memang benar (S) tidak ada koordinasi sama sekali, bahkan secuilpun tidak ada, " imbuhnya.

Kendati begitu, membuat Armawi geram terhadap tingkah (S), sehingga Armawi mengaku  mencoba untuk menghubungi (S), namun kata dia,   justru (S) tidak merespon sedikipun.

"Saya telpon malah tak diangkat, setelah berkali-kali dihubungi, sampai keesokan harinya baru menjawab, dan (S) bilang akan segera mengurus sampai 2 bulan lagi, " tegas pria asal Dusun Toggung itu.

Dia menerangkan bahwa, sebenarnya (S) memang kerap membantu untuk mengurus prihal Isbat nikah dan Akte Cerai,   namun,   kata dia,   (S) tidak langsung  menyelesaikannya,   bahkan dia hanya mengumpulkan uang  pendaftarannya saja.

"Jika sudah ada desakan,   dan ribut diluar baru si (S) itu tergesa - gesa untuk mengurus,   ini sudah kesekian kalinya  terjadi dan sebelumnya juga pernah viral di media online, " terangnya.

Saat awak media mencoba menghubungi Kepala Staff KUA Gayam yang kebetulan namanya diseret oleh (S), Mattasan Mengaku, bahwa dirinya tidak pernah ikut cawe-cawe dalam pengurusan isbat nikah tersebut.

Bahkan,   ia pun mengaku bahwa, terkait pengurusan isbat mandiri bapak Armawi,   dirinya tidak pernah ikut berembuk,   bahkan (S) tidak pernah ada komunikasi sedikitpun kepadanya.

"Saya tidak pernah mau mengurus walaupun masyarakat minta tolong ke pribadi saya,   karena hal begitu bukan kewajiban KUA, dan sangat beresiko ketika tidak sukses, " jelasnya.

Tidak hanya itu, Mattasan  juga mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah dipasrahkan langsung kepada Armawi,   karena kata dia,   hal itu bukan lagi menjadi tanggung jawab KUA.

"Jadi sudah saya pasrahkan ke Armawi,   mau ditindak lanjuti secara kekeluargaan atau lainnya, terserah karena itu menyangkut person, " tambahnya.

Terpisah,   melalui pesan whatsAppnya, Kepala KUA Gayam, Marwan mengatakan, bahwa kasuistik yang dilakukan krunya, dirinya mengaku tidak tahu. Karena kata dia,   hal itu murni hubungan personal dan tidak ada kaitannya dengan KUA.

"Jika ada orang yang dengan sengaja mengatas namakan KUA, tentu kami juga pihak yang dirugikan jika perbuatannya merugikan dan/atau meresahkan masyarakat, " tegasnya.

Selanjutnya,   ia menjelaskan terkait dengan kasus (S), dirinya mengaku sudah pernah memanggil yang bersangkutan. Bahkan kata dia,   pihaknya pun kerap memberikan pembinaan serta memberikan teguran secara lisan.

"Ada beberapa laporan menyangkut (S), saya sudah pernah panggil dan memberikan teguran serta pembinaan, " pungkasnya.(Qq)

Bagikan :

Berita terkait

MENU