SUMENEP - Polemik tarik ulur Pasar Hewan (Sapi) Desa Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep Madura, kini berlanjut pada proses pemindahan dan penetapan lokasi.
Hal itu dikelarkan pada saat Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Kecamatan Gayam, bersama dengan para pedagang Sapi Se - Pulau Sapudi, Kepala Desa Se-Kecamatan Gayam dan sejumlah tokoh Masyarakat, Senin (02/08/2021).
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Diawal penyampaian aspirasi, Ach Junaidi, Tokoh Masyarakat Desa Pancor mengatakan, sebelum rapat pemindahan Pasar dilanjutkan, dirinya meminta agar Pihak Forpimka membuka perundang - undangan yang berlaku. Sebab kata dia, Penentuan pasar tersebut memiliki ketentuan hukum yang tetap dan diatur dengan perundang - undangan.
"Coba status pasar sapi yang ini di cek, apakah ini tanah milik negara atau Tanah Aset Desa, yang saya tau sesuai leter C, tanah ini adalah Tanah Negara, dan pasar ini tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap, " ujarnya dalam forum.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, jika Pemdes akan mengadakan pasar hewan (Sapi), ia meminta agar mengupayakan untuk memiliki legalitas hukum yang berlaku, termasuk juga retribusi yang masuk pada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
"Semuanya harus dipertimbangkan, apakah retribusinya juga masuk pada BPKAD, soalnya setahu saya, selama ini pasar hewan Desa Pancor retribusinya tidak masuk ke BPKAD, " imbuh mantan Kades Pancor 2 Periode Tahun 90-an itu.
Terpisah, Camat Gayam, Raden Mohammad Mansur, tidak menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Mantan Kades Pancor itu.
Bahkan, ia hanya memaparkan tentang kondisi Pasar Hewan di Desa Pancor. Dirinya menjelaskan ada banyak dampak yang akan dirasakan jika lalu lalang Pasar Sapi Desa Pancor tetap dilanjutkan di sentral kota Gayam.
Sebab Kata dia, kondisi Kecamatan Gayam saat ini sudah berbeda dengan dulu, area sentral Jalan Kecamatan yang dinilai dekat dengan Pasar Hewan itu, saat ini sudah banyak bangunan perkantoran, seperti Kantor Kecamatan, Kantor UPT Pendidikan, Kantor KB, Kantor Puskesmas Gayam, Masjid Jami' dan Kantor Bank BRI.
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|
"Makanya saya menginginkan Pasar Sapi di sentral kota Gayam ini dipindah, agar akses jalan tidak macet dan tidak kotor, " ujarnya.
Tidak hanya itu, Camat Mansur juga mengatakan, meski pasar tersebut dibuka satu minggu satu kali, ia mengaku sering memarahi para petugas karena lokasi tersebut dinilai tidak kondusif dan membuat macet lalu lintas.
"Disitu parkir mobil memakan bahu jalan, limbah kotoran sapi berserakan di jalan, pokoknya tidak pernah kondusif dan tidak ada yang bertanggung jawab, " tegasnya pada saat sambutan.
Selanjutnya, ia meminta agar pasar sapi di Kecamatan Gayam dipindahkan pada lokasi yang memiliki akses cukup luas.
"Kami undang tokoh masyarakat, dan para pedagang Sapi agar mereka menentukan sendiri lokasinya dimana, yang penting aksesnya enak, " Imbuh pak Camat.
Ia juga menyebutkan bahwa ada dua desa yang dinilai cocok menjadi objek lokasi yaitu Desa Pancor (Pasar Kaladi) dan Desa Gayam (Lapangan Sepandi).
Dari hasil pantauan media, pelaksanaan rapat terjadi semakin alot, peserta rapat tidak bisa mengambil keputusan secara mufakat. Sehingga, proses dilanjutkan pada tahap voting.
Setelah kesempatan voting dilakukan, Desa Pancor mendapat suara terbanyak (12) Suara, dan Desa Gayam sebanyak (11) Suara, dari jumlah total 23 Suara.
Akhirnya dari hasil tersebut, Camat Gayam mengetok palu dan menetapkan lokasi Pasar Hewan di Pasar Kaladi Dusun Kaladi Desa Pancor setiap hari Rabu. (qq)