39 Ponpes Tak Kantongi SIO, Legislator Sumenep Pertanyakan Peran Kemenag

    39 Ponpes Tak Kantongi SIO, Legislator Sumenep Pertanyakan Peran Kemenag
    Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Samieoddin ( Foto : Indonesiasatu)

    SUMENEP  - Berdasarkan data yang ada, Lembaga Pondok Pesantren  di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, mencapai 411 lembaga.

    Informasi yang didapat dari media lain, ada sebanyak 372 lembaga yang di anggap resmi memiliki izin, 39 lembaga lainnya  tidak memiliki Surat Izin  Oprasional (SIO) dari Kantor Kementrian Agama (Ka Kemenag) Sumenep.

    Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samieoddin, meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar melakukan langkah persuasif untuk memberikan pemahaman kepada lembaga yang dinilai belum mengantongi izin operasional.

    “Mereka harus turun lapangan untuk melakukan silaturahim kepada lembaga itu supaya bisa memberikan pemahaman bagaimana pentingnya izin operasional, ” ujarnya, Jumat (06/08/2021).

    Sebab kata dia, lembaga pondok pesantren atau lembaga lainnya harus memiliki piagam atau surat izin operasional untuk mempermudah proses pelayanan kepada khalayak masyarakat.

    “Jika masih banyak pesantren yang belum mengantongi surat izin operasional, berarti Kemenag kurang sosialisasi, ” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Ia menilai, banyaknya pondok pesantren di Sumenep yang belum mengantongi izin karena kurangnya sosialisasi dari pihak terkait selaku pemangku peranan pada kelembagaan pesantren.

    “Ini justru dimana peranan Kemenag selaku pemangku kebijakan itu?, ” tanyanya.

    Merespon hal tersebut, Plt Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama (Ka Kemenag) Sumenep, Muh Rifa’i Hasyim, mengaku telah melakukan sosialisasi berupa menge-share laman website kementerian tentang proses pengurusan izin operasional lembaga.

    “Kami sudah mengirim laman website di media sosial tentang tata cara mengurus izin operasional, tinggal mereka saja mau mendaftar atau tidak dan kami tidak bertanggung jawab, ” dalihnya.(qq)

    Izin Operasional Kemenag DPRD Sumenep Ponpes Sumenep
    Hasan Al Hakiki

    Hasan Al Hakiki

    Artikel Sebelumnya

    Napi di Rutan Sumenep, Diusulkan Dapat Potongan...

    Artikel Berikutnya

    Belasan Ribu Penerima BST di Wilayah Kepulauan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami