Pasar Tradisional di Gayam Sumenep Disfungsi, APBD Miliyaran Rupiah Melayang

    Pasar Tradisional di Gayam Sumenep Disfungsi, APBD Miliyaran Rupiah Melayang
    Pasar Tradisional Tarebung APBD 1,7 Miliyar di Pulau Sapudi Sumenep (Foto : Kiki)

    SUMENEP - Pasar Tradisional di Desa Tarebung Kecamatan Gayam Sumenep Madura,   yang di bangun pada Tahun 2018 - 2019 sampai saat ini masih tidak difungsikan.

    Informasi yang dihimpun oleh tim media indonesia satu, pasar yang berdempetan dengan Pelabuhan Tarebung itu hanya menjadi tempat ternak liar.

    Bahkan, sebagian bangunan sudah ada yang ditumbuhi tanaman liar  dan sebagian juga ada yang rusak.

    Pasar tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep dengan menghabiskan Dana Sekitar 1.7 Miliyar Rupiah.

    Sebelumnya, pasar tersebut sudah mapan berdiri pada tahun 2019, namun baru diresmikan oleh  Wakil Bupati Sumenep pada tanggal 17 Februari 2020, yang pada saat itu masih dijabat oleh  Ach Fauzi.

    Turut ikut serta pada acara peresmian waktu itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa, Kabag Hukum, dan Kabag Humas Kabupaten Sumenep,

    Menurut salah satau pemilik toko, Habibullah mengatakan, setelah pasar itu diresmikkan,   dia mengaku sempat  berjalan selama satu bulanan.

    "Ia pada waktu itu hanya sempat berjalan selama satu bulanan, setelah itu beberapa toko ditutup dan tidak difungsikan lagi, " ujarnya,   Rabu, (25/08/2021).

    Selanjutnya Habib menyampaikan, pasar tersebut pada awalnya ditentukan setiap hari senin,   kemudian berubah pada hari minggu.

    Meski harinya kerap dirubah, kata dia,   belum bisa menarik pengunjung pasar.   "Awalnya banyak pengunjung, namun secara perlahan setiap minggunya semakin merosot, " imbuhnya.

    Habib menilai,   disfungsi pasar tersebut terjadi akibat  tidak adanya ketegasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep. Menurut dia, seharusnya Disperindag membentuk pengelola atau penangung jawab dibawah sehingga pasar tersebut bisa dimanage dengan baik.

    " Itu saja pengelolanya tidak jelas yang ditunjuk dibawah siapa, dibilang dari desa tapi tidak ada MoU dari Disperindag ke Desa, ". ujar Pria yang juga menjabat Ketua BPD Tarebung itu.

    Habib mengaku,   dirinya sebagai  BPD di Desa Tarebung awalnya  ingin membentuk panitia pengelola pasar,   sebab kata dia  tanah yang digunakan adalah Tanah Kas Desa (TKD),   sedangkan proyeknya dari APBD Kabupaten.

    " Rencana dari desa memang  mau membuat panitia pengelola, tapi setelah berjalan takutnya nanti malah diakuisisi oleh Disperindag, " jelasnya.

    Merespon hal tersebut,   Aktivis Pemuda Sapudi,   Misbahul Munir mengatakan, hal itu butuh tindakan serius dari Disperindag Sumenep. Sebab menurut dia,   jangan dibiarkan anggaran negara  miliyaran rupiah melayang secara cuma - cuma.

    "Kalau Disperindag tidak segera membentuk tim pengelola pasar di bawah,   sejatinya pasar tersebut akan terus demikian dan hancur hanya tinggal nama, " katanya.

    Selanjutnya,   Misbah juga meminta perhatian khusus dari pihak Kabupaten, karena baginya pembangunan yang dibuat menggunakan anggaran APBD  harusnya difikirkan secara jangka panjang kedepan.

    "Saya berharap adanya pembangunan pasar oleh Pemkab, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan  terus difikirkan bagaimana pengelolaannya,   bukan ditinggalkan begitu saja, " tegasnya.

    Terpisah, pada saat Kadisperindag Sumenep dihubungi melalui telephonenya, Agus Dwi Saputra  mengaku, bahwa  pengelola pasar tersebut memang dari pihak Disperindag.

    Namun, saat hendak menanyakan tentang tindak lanjut pasar dan polemik yang terjadi, Agus menyarankan untuk langsung menghubungi  Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep, Ardiyansyah Ali Shochibi.

    " Coba samean langsung hubungin kabid perdagangan, " ucapnya.

    Sementara Kabid Perdagangan, pada saat ditelpon oleh tim media, dirinya  justru mengailihkan panggilannya. Bahkan, saat dihubungi melalui pesan whatsappnya, dia hanya membalas dengan singkat dan tidak memberikan penjelasan. (qq)

    Pasar Sapudi Disperindag Gayam Sumenep
    Hasan Al Hakiki

    Hasan Al Hakiki

    Artikel Sebelumnya

    Camat Batang - Batang Mundur dari Jabatannya,...

    Artikel Berikutnya

    Polemik Pasar Tarebung Pulau Sapudi, Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kelas Kratif DPP KNPI : Event Futsal Pelajar Championship Bogor Bisa Lahirkan Calon Atlet Tingkat Nasional
    Pangdam Cek Kesiapan Personil dan Alutsista Jelang WWF
    Kapolda Jatim Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan
    Event Futsal Pelajar Championship Bogor, Diapresiasi Para Aktivis Tingkat Nasional
    Panglima TNI: Kebanggaan Bagi Saya Bisa Mengunjungi Korem 132/Tdl

    Ikuti Kami