FKUB Apresiasi Raperda Toleransi

    FKUB Apresiasi Raperda Toleransi

    SUMENEP - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumenep melaksanakan musyawarah program kerja, Sabtu (11/02/2023). Kegiatan ditempatkan di aula VIP Ayam Brewok Sakera. 

    Hadir dalam acara tersebut seluruh pengurus FKUB, dan perwakilan dari Bakesbangpol Sumenep. Acara diawali dengan do'a bersama menurut keyakinan agama masing-masing, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars FKUB.

    Dalam sambutannya, Ketua FKUB Sumenep KH Qusyairi, SS menyampaikan bahwa FKUB ke depan harus bekerja ekstra dan bersinergi dengan stakeholder yang ada atau dengan instansi-instansi terkait. Apalagi menghadapi tahun politik, FKUB diamanahi tugas yang cukup berat. 

    FKUB disebut Qusyairi harus mampu mendeteksi, melakukan pemetaan, mewaspadai dan mengantisipasi potensi terjadinya konflik sebagai bias dari kontestasi politik praktis, serta mencari solusi untuk menyelesaikan konflik yang ada. Sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri pada rakornas FKUB di Tangerang Banten pada 23 Februari 2023.

    "Oleh karena itu, di samping kita perlu untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, kita juga perlu bergandengan tangan dengan KPU daerah dalam melakukan sosialisasi secara masif ke bawah. Agar publik paham tentang pentingnya menjaga kerukunan di tengah-tengah pesta demokrasi mendatang, demi menciptakan kondusifitas di daerah kita, serta mewaspadai adanya politik identitas yang kerapkali memicu terjadinya chaos di kalangan grassroot, " kata Qusyairi.

    Qusyairi juga menyampaikan apresiasi positifnya terhadap peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat yang digagas oleh komisi I DPRD Sumenep. Saat ini rancangan Perda tersebut sudah dalam proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur. 

    Menurut Qusyairi, lahirnya perda tersebut bisa menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi ancaman intoleransi yang berpotensi memunculkan terjadinya perpecahan di tengah-tengah kehidupan masayarakat Sumenep, yang selama ini dikenal damai dan penuh dengan kerukunan.

    "FKUB sebagai ormas yang tupoksinya adalah menjaga kerukunan antar umat beragama, sepatutnya mengapresiasi dan menyambut baik perda ini serta bersama-sama menyosialisasikannya kepada masyarakat, dengan menggandeng kepala desa, camat dan tokoh agama. Agar target yang ingin dicapai dari perda tersebut bisa benar-benar terwujud di tengah-tengah masyarakat kita yang majemuk, dan hal itu menjadi langkah dalam pencegahan dini terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya konflik SARA di tengah-tengah masyarakat kita, " tegas Qusyairi. (F, Han)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bupati : Luas Panen Padi Kabupaten Sumenep...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara

    Ikuti Kami