SUMENEP - Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang dilengkapi kamera canggih beresolusi tinggi sudah aktif berkeliling di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mobil operasional INCAR tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektronik.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan, mobil INCAR ini hadir untuk menghindari praktek damai antara petugas dengan pelanggar.
Mobil INCAR tersebut beroperasi dengan teknologi canggih guna menemukan pelanggaran pengendara di jalan. Mobil INCAR tersebut dapat mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran, tanpa menggunakan sabuk pengaman hingga wajah pelanggar.
"Selain itu, mampu menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan, " ujarnya.
Para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas akan terekam, selanjutnya mendapatkan surat tilang dikirimkan melalui jasa PT. Pos Indonesia yang dialamatkan ke rumah pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga:
Kalemdiklat Polri Kunker Ke SPN Polda Jatim
|
"Mobil INCAR Polres Sumenep dimana alat ini bisa capture pelanggaran-pelanggaran secara otomatis tanpa petugas bersentuhan dengan masyarakat dan juga menghindari praktek damai, " paparnya.
Rute dan sasaran yang dilalui mobil INCAR adalah daerah yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas atau wilayah black spot, meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Lenteng, Kalianget, Saronggi, Bluto, dan Kecamatan Pragaan.
"Daerah tersebut masuk black spot karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, " tandasnya, Minggu (12/06/2022).
Dengan diterapkannya program mobil INCAR tersebut Polisi dan pelanggar tidak akan bertemu secara langsung di lapangan. Maka tidak akan ada lagi praktek damai antara pelanggar lalu lintas dengan petugas.
"Tujuan dari mobil INCAR juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas. Melindungi diri sendiri dan juga orang lain, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran, " ungkap Widiarti. (**)