SUMENEP - Mesin Genset Merk Yanmar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Dusun Cenlecen Desa Pancor Kecamatan Gayam (Pulau Sapudi) Sumenep, mangkrak tak difungsikan.
Lantaran mesin tersebut tidak digunakan, akhirnya membuat warga setempat mempunyai niat buruk untuk mencuri mesin tersebut.
Kasus pencurian mesin PDAM, terjadi pada tanggal 8 Maret 2021, sedikitnya ada 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum.
Bantuan mesin PDAM di Kecamatan Gayam, merupakan Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dilansir dari media lain, status keberadaan bantuan Mesin tersebut, sudah menjadi barang titipan, Mesin itu dititip oleh Mentri PUPR kepada Unit PDAM Sapudi.
Faktanya, Mesin titipan itu sudah mangkrak sekitar 9 tahunan, terhitung sejak pertama kali diturunkan pada tahun 2013 hingga sekarang.
Direktur PDAM Kabupaten Sumenep, Febmi Noerdiyansyah menceritakan, bahwa sejak awal tahun 2013 Kementrian PUPR melakukan pengeboran di Wilayah Kecamatan Gayam.
Namun kata dia, hal itu gagal berlanjut karena pada saat mesin di pasang, besar volume air tidak memadai.
"Sehingga barang - barang berupa ganset, pipa, dan rumah pompa dititipkan kepada Unit PDAM Sapudi, " terang Febmi.
Mangkraknya Mesin tersebut, mendapat sorotan dari Aktivis Pemuda Sapudi. Mas'udi mengatakan, pemerintah cenderung abai terhadap bantuan tersebut.
Sebab kata dia, dirinya merasa geram melihat barang milik negara dengan anggaran ratusan juta itu, namun tidak sampai satu bulan beroperasi malah dibiarkan begitu saja.
"Itu anggaran tidak sedikit, mesinnya saja taksiran harga kurang lebih 100 jutaan, lain dari rumah pompa, dan pipa yang disalurkan, " jelasnya, Rabu, (01/09/2021).
Tidak hanya itu, Mas'udi menilai, pihak terkait mati langkah dalam menyikapi persoalan yang baginya dianggap ecek - ecek.
"Andai pihak terkait langsung mengambil sikap, mesin tersebut alih fungsikan ke tempat lain, maka tidak akan mengkrak dan dicuri oleh warga, ". tegas pria yang juga menjabat sebagai Tim Investigasi Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS) itu.
Lebih lanjut, dia mengaku dirinya tidak bisa sepenuhnya menyalahi warga yang berniat buruk mencuri mesin tersebut, maski yang mereka lakukan itu salah.
Karena kata dia, mesin tersebut keberadaannya sudah tidak dirawat dan dibiarkan mengkrak mendekati 2 periode pemerintah menjabat.
"Kalau dihitung - hitung, dari pertama kali bantuan mesin itu turun, hanya tinggal satu tahun untuk mencapai dua periode, jadi anggaran ratusan juta itu mubadzir dibuang - buang, " imbuhnya.
Diketahui, dari hasil pantauan tim media indonesia satu, keberadaan mesin tersebut saat ini masih digunakan sebagai Barang Bukti (BB) kasus pencurian oleh Polres Sumenep.(qq)