SUMENEP - Banyaknya kegiatan ekonomi di Kabupaten Sumenep yang tidak tercatat dapat mempengaruhi angka Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumenep.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Ribut Hadi Chandra dalam acara Ngobrol Bareng BPS di Ruang Pertemuan Trunojoyo Bappeda Sumenep, Kamis (16/06/2022).
Tampak hadir sejumlah perangkat daerah dalam kegiatan yang mengambil tema “Peran Perangkat Daerah dalam Peningkatan PDRB di Kabupaten Sumenep” di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan, dan Dinas Perikanan.
Lebih lanjut Chandra menjelaskan bahwa PDRB merupakan indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi dan kinerja pembangunan suatu wilayah. Wilayah tersebut bisa Provinsi, Kabupaten ataupun Kota. PDRB dihitung berdasarkan kondisi waktu tertentu, atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
“PDRB berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat semisal aktivitas pertambakan yang belum berijin tentunya akan mengurangi keakuratan pencatatan produksi dan transaksi perdagangannya, ” terangnya.
“Kegiatan ekonomi adalah semua aktivitas manusia yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya, ” imbuhnya.
Chandra mengajak kepada semua perangkat daerah untuk lebih baik lagi dalam menyediakan data-data sektoral.
Sementara itu Kepala Diskominfo Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengajak kepada setiap perangkat daerah yang sudah memiliki aplikasi pelayanan untuk melakukan backup data di Server Diskominfo. Tujuannya selain untuk mengamankan data jika server aplikasi bermasalah, juga terkait dengan kecepatan penyediaan data untuk kebutuhan perencanaan dan pembangunan.
“Diskominfo sebagai wali data sudah menyiapkan infrastruktur maksimal untuk kegiatan pemerintahan sampai tingkat kecamatan, sudah waktunya dimaksimalkan untuk kegiatan pelayanan yang tentunya menghasilkan data, ” terangnya.
“Data transaksi pelayanan di setiap perangkat daerah, bisa secara realtime atau periode tertentu dibackupkan ke server Diskominfo, selain untuk pengamanan juga untuk kecepatan dalam penyediaan data sektoral, ” imbuhnya.
Di akhir kegiatan, baik Kepala BPS Sumenep maupun Kepala Diskominfo serta dinas yang hadir bersepakat untuk membuat forum rutinan untuk membahas dan mengevaluasi kegiatan pengumpulan data sektoral. (**)