SUMENEP - Tim Verval (Verivikasi dan Validasi) pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, diduga berjalan tanpa ada surat tugas dari Kecamatan setempat alias keabhasannya dipertanyakan.
Pasalnya, pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan surat pengantar tim Verval DTKS. Tapi anehnya, saat ini tim Verval DTKS sedang berjalan.
Menurut Eks Camat Sapeken, Moh Jailani mengaku, sampai detik ini pihaknya belum pernah mengeluarkan surat pengantar bagi petugas verval pemutakhiran DTKS.
“Selama saya menjabat tidak pernah ada pengajuan surat tugas baik dari pemdes maupun dari TKSK, ” ujarnya kepada media ini. Jum'at, (08/10/2021).
Bahkan dirinya mengaku, pernah mengundang pihak desa, namun desa menjawab tidak tau saat ditanya semua agen siapa yang menunjuk.
“Mungkin itu camat sebelum saya, tapi tidak ada, dan kami menunggu regulasi yang harus dilakukan, dan desa harus mengajukan ke kecamatan, ini saja kayaknya desa tidak tau, ” imbuhnya.
Pihaknya, memaparkan kapan pembentukan itu dilakukan, dirinya mengaku tidak tau. “Kami tidak tau kapan pembentukannya, dan mungkin yang sebelumnya, ” katanya.
Pada saat disinggung prihal pendataan tersebut diduga ilegal karena tidak sesuai regulasi, Jailani dengan santai menjawab bisa saja seperti itu.
“Wallahu a’lam, bisa saja begitu, karena sebelumnya salah satu desa curhat ini gimana, Data pemutakhiran lewat mana?, Ya saya bilang langsung saja ke Dinsos, ” ucap pria yang baru saja purna jabatan pada 30 September lalu.
Sebelumnya, Plt Kadinsos Sumenep Moh Iksan, S.Pd., M.T, menyampaikan akan menidaklanjuti tentang laporan mengenai TKSK Kecamatan Sapeken yang disinyalir tidak menjalankan tugas sesuai SO dalam pemutakhiran data DTKS.
Harusnya kata dia, yang menunjuk tim Verval adalah desa. TKSK sudah tahu siapa yang ditunjuk oleh desa. Sehingga, petugas Verval itu yang ditunjuk oleh desa, dan hanya cukup dengan petugas tersebut.
Lebih lanjut piihaknya menjelaskan, tugas TKSK sebagai koordinator dalam pemutakhiran DTKS di Kecamatan, semantara petugas Verval itu ditunjuk dengan surat pengantar camat setempat.
Informasi yang dihimpun media dilapangan, saat ini pendataan masih berlangsung meski tanpa koordinasi dengan pihak desa.
Bahkan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkesan asal tunjuk sehingga akurasi hasil pendataan patut dipertanyakan.
Diketahui, sejauh tidak ada perubahan, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menargetkan, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan rampung pada Agustus 2021.
"Pemutakhiran DTKS secara nasional yang akan dilaksanakan tahun 2021, selesai bulan Agustus 2021, " kata Hartono dalam pers releasenya pada, Selasa, 20 Oktober silam.
Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, sampai saat ini awak media belum berhasil mengkonfirmasi Rahman, sebagai TKSK Sapeken, meskipun pesan WhatsApp sudah terlihat centang biru alias dibaca, ia juga tidak membalas.
Bahkan, awak media menduga Pria yang akrab disapa Mamang itu sengaja menghindar untuk diklarifikasi. (Qq)