SUMENEP - Dipicu dendam lama gara - gara masalah pinjaman sepeda motor yang pernah tak kunjung dikembalikan. Pelaku Subaidi (45), tega bacok teman lamanya bernama Samsul (45 tahun) warga dusun Rengpereng, Ds. Ganding Kec. Ganding Kab. Sumenep di pinggir jalan Desa ganding Kec. Ganding Kab. Sumenep, Kamis (18/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
"Usai kejadian itu, selanjutnya pelaku bernama Subaidi (45), yang diketahui berasal warga Dsn. Kemiri, Ds. Silomukti Kec. Melandingan Kab. Situbondo sekira pukul 22.00 WIB, menyerahkan diri ke Polsek Ganding guna proses hukum lebih lanjut, " kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH kepada wartabhayangkara.com, Kamis (18/11/2021).
Lebih lanjut dikatakan Widi, menurut keterangan saksi atas nama Mukhlis (39), warga Ds. Ganding, Kec. Ganding Kab. Sumenep, peristiwa itu bermula terjadi ketika dirinya berada dirumahnya sedang sedang mengecat sangkar burung. Dan selang berapa menit kemudian, datang korban Samsul (45 tahun) dengan mengendarai sepeda motor, namun tidak sampai turun dari sepeda motor yang digunakannya. Setelah itu pelaku bernama Subaidi (45), melintas dijalan tersebut, kemudian korban Samsul (45 tahun), meneriaki "Tunggu Bai" dan langsung memutar balik sepeda motornya untuk ketemu.
Tidak lama kemudian, saksi Mukhlis (39), yang sedang mengecat sangkar burung, mendengar suara orang bertengkar dan kemudian saksi Mukhlis (39) datang menghampirinya.
Sesampainya di lokasi kejadian saksi Mukhlis (39), melihat terjadi adu duel, dan korban Samsul (45) dalam posisi keadaan dicekik dari arah belakang oleh pelaku Subaidi (45), dengan memegang sebilah pisau. Sedangkan korban Samsul (45) saat itu, juga memegang sebilah pisau dan tangan sebelah kiri memegang perutnya yang dalam keadaan luka robek. Selanjutnya saksi meminta pelaku untuk tinggalkan lokasi kejadian, " ungkapnya.
Di lokasi kejadian, saksi Mukhlis (39) langsung melerai. kemudian membawa korban Samsul (45) kerumahnya dan dilanjutkan di bawa menuju ke puskesmas ganding untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara, usai kejadia pelaku Subaidi (45), langsung menyerahkan diri ke polsek ganding.
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, Sebilah pisau dengan ukuran panjang 25 cm berikut sarung pisau dan sepasang sandal warna hitam milik korban Samsul yang ditemukan di TKP.
Widi menambahkan, motif dari kejadian tersebut menurut keterangan dari pelaku yaitu pada saat korban Samsul dan pelaku Subaidi bekerja di Kalimantan awal tahun 2021, korban diberi pinjaman sepda motor oleh pelaku. Namun pada saat mau di minta untuk mengembalikan sepeda motor tersebut, korban tidak mau menyerahkannya, dan maunya dimiliki oleh korban. Sehingga melalui ketua adat setempat sepda motor tersebut bisa di ambil kembali oleh palaku. Selanjutnya korban mempunyai rasa dendam pada pelaku, " imbuh Widi. (Jon)