SUMENEP - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diumumkan oleh Presiden Jokowi Dodo (JOKOWI) mulai Tanggal 03 - 20 Juli 2020, membuat pihak Forum Pimpinan Kecamatan Gayam menutup Pasar Sapi terbesar yang berada di Desa Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep (Pulau Sapudi), Rabu, (14/07/2021).
Dari hasil pantauan media ini, hal itu dilakukan karena mengakibatkan kerumunan masyarakat yang berada dilokasi pasar sapi tersebut.
Informasinya, penutupan pasar tersebut dikeluhkan oleh sejumlah pedagang sapi, karena menurutnya sebagian dari pihaknya tidak mendengar sosialisasi dan informasi yang disampaikan terhadap para pedagang.
Salah satu Pedagang Sapi yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa dirinya tidak mendengar informasi sama sekali tentang Penutupan Pasar Sapi di Gayam.
Bahkan ia mengaku baru mendapatkan kabar ketika dirinya sudah sampai dilokasi tempat transaksi sapi itu.
"Saya mendengar kabar kalau pasar sapi ditutup ketika saya sudah sampai di Gayam mas, " ujarnya.
Selanjutnya, Pria yang tinggal di Sapudi Ujung Timur itu, mengaku bahwa dirinya harus menanggung rugi ongkos transportasi mobil yang digunakan untuk memuat sapi.
Sebab kata dia, harga ongkos satu Sapi bisa mencapai 40 Ribu selama satu kali berangkat ke lokasi Pasar.
Bahkan dirinya mengaku membawa 4 ekor sapi untuk dijual, namun karena pasar di tutup ia membawa pulang lagi ke rumahnya.
"Jadi saya harus bayar uang ongkos 4 sapi itu pulang dan pergi sekitar 320 Ribu Rupiah, " imbuhnya.
Merespon hal tersebut, Forum Pimpinan Kecamatan Gayam, melalui Danramil Sapudi, Kapt. Ardi Sumarja mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Desa yang ada di Kecamatan Gayam dan Nonggunong untuk menginformasikan terhadap para pedagang sapi.
"Mulai malam senin kami forum pimpinan kecamatan sudah mengkonsep dan memberikan informasi kepada kepala desa agar menyampaikan terhadap para pedagang sapi tentang penutupan pasar sapi sementara, " katanya.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa Penutupan Pasar Sapi dilakukan atas dasar surat intruksi dari Bupati Sumenep.
"Selama PPKM darurat pasar ditutup, jadi ya udah kami tutup, karena ini perintah orang nomer satu di Sumenep, " Tegasnya.
Selanjutnya, ia juga menanggapi terkait dengan alasan pedagang yang tidak mendengar kabar tersebut. Ia menilai hal itu merupakan alasan para pedagang saja.
"Padahal tiga hari sebelumnya sudah kami sampaikan kepada Kepala Desa tentang penutupan pasar sapi di Gayam, " Jelasnya.
Turut andil dalam proses penutupan pasar sapi tersebut adalah Pemerintah Kecamatan Gayam, Anggota Polsek Sapudi dan Anggota Koramil 0827/20 Sapudi, Sumenep Madura. (QQ)