Penutupan Pasar Sapi Di Gayam Dinilai Kurang Sosialisasi, Sejumlah Pedagang Harus Tanggung Rugi

    Penutupan Pasar Sapi Di Gayam Dinilai Kurang Sosialisasi, Sejumlah Pedagang Harus Tanggung Rugi
    Penutupan Pasar Sapi di Kecamatan Gayam Oleh Forpimka Gayam // Foto : Kiki

    SUMENEP -   Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat  yang diumumkan oleh Presiden Jokowi Dodo (JOKOWI)  mulai Tanggal 03 - 20 Juli 2020, membuat pihak Forum Pimpinan Kecamatan Gayam menutup Pasar Sapi terbesar yang berada di Desa Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep (Pulau Sapudi), Rabu, (14/07/2021).

    Dari hasil pantauan media ini, hal itu dilakukan  karena mengakibatkan kerumunan masyarakat yang berada dilokasi pasar sapi tersebut.

    Informasinya, penutupan pasar tersebut dikeluhkan oleh sejumlah pedagang sapi, karena menurutnya sebagian dari pihaknya tidak mendengar sosialisasi dan informasi yang disampaikan terhadap para pedagang.

    Salah satu Pedagang Sapi yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa  dirinya tidak mendengar informasi sama sekali tentang Penutupan Pasar Sapi di Gayam.

    Bahkan ia mengaku baru mendapatkan kabar ketika dirinya sudah sampai dilokasi  tempat transaksi sapi itu.

    "Saya mendengar kabar kalau pasar sapi ditutup ketika saya sudah sampai di Gayam mas, " ujarnya.

    Selanjutnya, Pria yang  tinggal di Sapudi Ujung Timur itu, mengaku bahwa dirinya harus menanggung rugi ongkos transportasi mobil yang digunakan untuk memuat sapi.

    Sebab kata dia, harga ongkos satu Sapi bisa mencapai 40 Ribu selama satu kali berangkat ke lokasi Pasar.

    Bahkan dirinya mengaku membawa 4 ekor sapi untuk dijual, namun karena pasar di tutup ia membawa pulang lagi  ke rumahnya.

    "Jadi saya harus bayar uang ongkos 4 sapi itu  pulang dan pergi sekitar 320 Ribu Rupiah, " imbuhnya.

    Merespon hal tersebut, Forum Pimpinan Kecamatan Gayam, melalui Danramil Sapudi,   Kapt. Ardi Sumarja mengatakan,   bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Desa yang ada di Kecamatan Gayam dan Nonggunong untuk menginformasikan terhadap para pedagang sapi.

    "Mulai malam senin kami forum pimpinan  kecamatan sudah mengkonsep dan memberikan informasi kepada kepala desa agar menyampaikan terhadap para pedagang sapi tentang penutupan pasar sapi sementara, " katanya.

    Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa  Penutupan Pasar Sapi dilakukan atas dasar surat intruksi dari Bupati Sumenep.

    "Selama PPKM darurat pasar ditutup, jadi ya udah kami tutup, karena ini perintah orang nomer satu di Sumenep, " Tegasnya.

    Selanjutnya, ia juga menanggapi  terkait dengan alasan pedagang  yang tidak mendengar kabar tersebut. Ia menilai hal  itu merupakan alasan  para pedagang saja.

    "Padahal tiga hari sebelumnya sudah kami sampaikan kepada Kepala Desa tentang penutupan pasar sapi di Gayam, " Jelasnya.

    Turut andil dalam proses penutupan pasar sapi tersebut adalah Pemerintah Kecamatan Gayam, Anggota Polsek Sapudi dan Anggota Koramil 0827/20 Sapudi, Sumenep Madura. (QQ)

    Sumenep PPKM Pasar Sapi Sapudi
    Hasan Al Hakiki

    Hasan Al Hakiki

    Artikel Sebelumnya

    Dibalik Kasus Pembuangan Bayi di Sapudi,...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Tinjau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo Resmi Dibuka

    Ikuti Kami